Daftar Blog Saya

Minggu, 03 April 2011

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN TUGAS II

1. Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa- jasa bank tersebut ?
– Biaya administrasi
– Biaya kirim
– Biaya tagih
– Biaya provisi dan komisi
– Biaya sewa
– Biaya iuran
- Biaya valuta asing
- Biaya devisa
- Biaya jual beli uang kertas asing
- Biaya kartu kredit
- Biaya peminjaman
- Biaya jual beli cek perjalanan (travellers cheque)
- Biaya pendapatan operasional
- Biaya kliring
Referensi : http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/

2. Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
- Kiriman Uang (Transfer)

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

referensi:http://zidanesuprapto.blogspot.com/2010/03/pengertian-transfer-letter-of-credit.html

- Kliring, lengkapi dengan mekanismenya
Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Tujuan Kliring adalah:
* Memajukan dan mempelancar lalu lintas pembayaran giral
* Perhitungan penyelesaian utang-piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman, dan efisien
Dalam proses kliring terkadang ada warkat (bilyet giro atau cek) yang dikeluarkan seorang nasabah bank (penarik) ditolak oleh bank (tertarik) karena sejumlah sebab. Alasan yang kerap muncul adalah karena di rekening si penarik tak cukup dana untuk melakukan proses kliring. Jika si penarik tadi mengeluarkan kembali bilyet giro atau cek yang tak disertai dana yang cukup akan dikenakan sanksi masuk daftar hitam.
Mekanisme kliring dibagi 2, yaitu:
a. Kliring Penyerahan
Kegiatan yang harus dilakukan:
1. Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor kode kelompok peserta.
2. Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.
b. Kliring Retur
1. Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.
2. Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.
3. Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.
Referensi : http://said-bloggerpemula.blogspot.com/2010/03/mekanisme-kliring.html

- Inkaso
Pengertian inkaso menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001:29) “Inkaso adalah jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah untuk menagihkan pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat lain dimana bank yang bersangkutan mempunyai cabang atau pada bank lain”.
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayaran atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Warkat-Warkat Yang Digunakan Dalam Inkaso :
1. Cek
2. Bilyet Giro
3. Wesel
4. Kuitansi
5. Surat Aksep
6. Deviden
7. Kupon
Referensi : http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/

- Safe Deposit Box
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
Kegunaan Safe Deposit Box :
1. Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box :
1. Narkotik dan sejenisnya.
2. Bahan yang mudah meledak.
Keuntungan Safe Deposit Box:
1. Bagi Bank.
* Biaya sewa.
* Uang jaminan yang mengendap.
* Pelayanan nasabah.
2. Bagi Nasabah.
* Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan.
* Keamanan barang terjamin.
Referensi : http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/

- Bank Note
Uang kertas yang dikeluarkan oleh bank dan merupakan alat pembayaran sah di suatu negara, di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia (Uang Kertas).
Referensi : http://www.perencanakeuangan.com/files/b1.html

- Bank Card
Sebuah kartu bank,kartu yang dikeluarkan oleh bank dan dihubungkan dengan rekening bank orang tertentu itu.Bank kartu plastik dengan strip magnetik seperti kartu kredit, tetapi mereka bekerja berbeda dari kartu kredit, karena mereka terkait dengan dana yang sebenarnya pada deposito, daripada fasilitas kredit. Ada beberapa jenis kartu bank yang digunakan, mulai dari kartu yang hnaya dapat digunkan untuk mengakses account seseorang memaluli mesin teller otomatis untuk kartu yang digunakan seperti kartu kredit untuk pembelian. Tergantung pada bank yang menggunakan seseorang, ia dapat di tawarkan beberapa pilihan kartu bank saat membuka rekening.
Banyak serikat kartu kredit dan kartu bank tabungan masalah untuk identifikasi. Kartu ini biasanya hanya dapat digunakan di dalam bank itu sendiri, atau di anjungan mandiri untuk mengakses kas dan informasi account. Tergantung pada jenis kartu, pelanggan mungkin dapat menggunakannya untuk pembelian, memperlakukan seperti kartu kredit, atau mereka mungkin tidak dapat menggunakan kartu bank mereka dengan cara ini.
Referensi : http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.wisegeek.com/what-is-a-bank-card.htm

- Travellers Cheque
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Memberikan kemudahan berbelanja.
2. Mengurngi resiko kehilangan uang.
3. Memberikan rasa percaya diri.
Referensi : http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/

- Letter Of Credit, lengkapi dengan mekanismenya
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
* LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
* LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
* Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
* Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
* Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
* Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
* Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
* Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
* General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
* Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
* Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
* Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
* Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
* Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
* Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
* Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
Referensi : http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/

- Bank Garansi, Lengkapi dengan mekanismenya
Bank Garansi (atau disingkat BG) adalah perjanjian penanggungan atau borgtocht dimana Bank yang menjadi pihak ketiga (penanggung, guarantor, borg) bersedia bertindak sebagai penanggung bagi nasabahnya yang menjadi debitur dalam mengadakan suatu perjanjian (pokok) dengan pihak lain sebagai kreditur.
Dalam bentuk warkat, dapat berupa Garansi Bank atau Standby L/C (letter of Credit).
* Nasabah (A) atau tertanggung mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Pemimpin Proyek (X), untuk mengerjakan suatu proyek tertentu
* Nasabah akan mendatangi Bank, untuk memohon agar Bank bersedia memberikan penjaminan atas nama nasabah berupa Garansi Bank, untuk menjamin proyek antara nasabah (A) dan Pemimpin Proyek (X).
* Apabila dinilai memenuhi persyaratan, maka Bank akan mengeluarkan Bank Garansi atas nama nasabah A, untuk menjamin proyek yang dikerjakan.
Dasar hukum Bank Garansi, adalah perjanjian penanggungan (borgtocht) yang diatur dalam KUH Perdata pasal 1820 s/d 1850.Untuk menjamin kelangsungan Bank Garansi, maka penanggung mempunyai “Hak istimewa “ yang diberikan undang-undang, yaitu untuk memilih salah satu, menggunakan pasal 1831 KUH Perdata atau pasal 1832 KUH Perdata.
Pasal 1831 KUH Perdata: Si penanggung tidaklah diwajibkan membayar kepada si berpiutang, selain jika si berutang lalai, sedangkan benda-benda si berutang ini harus lebih dulu disita dan dijual untuk melunasi utangnya.
Sedangkan pasal 1832 KUH Perdata berbunyi: Si penanggung tidak dapat menuntut supaya benda-benda si berutang lebih dulu disita dan dijual untuk melunasi utangnya…
Perbedaan kedua pasal tersebut menjelaskan, bahwa jika Bank menggunakan pasal 1831 KUH Perdata, apabila timbul cidra janji, si penjamin dapat meminta benda-benda si berhutang disita dan dijual terlebih dahulu. Sedangkan jika menggunakan pasal 1832 KUH Perdata, Bank wajib membayar Garansi Bank yang bersangkutan segera setelah timbul cidra janji dan menerima tuntutan pemenuhan kewajiban (klaim).
Dalam Bank Garansi, Bank wajib mencantumkan ketentuan yang dipilihnya dalam Bank Garansi yang bersangkutan, agar pihak yang dijamin maupun pihak yang menerima garansi mengetahui dengan jelas ketentuan mana yang dipergunakan.
Isi Bank Garansi terdiri dari:
* Judul “Garansi Bank” atau “Bank Garansi”
* Nama dan alamat Bank pemberi Bank Garansi
* Tanggal penerbitan Bank Garansi
* Transaksi antara pihak yang dijamin dengan penerima garansi
* Jumlah uang yang dijamin dengan Bank Garansi
* Tanggal mulai berlaku dan berakhirnya Bank Garansi
* Penegasan batas waktu penagihan klaim
* Pilihan berlakunya pasal 1831 atau 1832
Jenis dan macam Bank Garansi
* Diberikan kepada pemborong atau kontraktor untuk mengerjakan proyek
* Diberikan untuk menjamin kredit (dapat berupa Standby L/C)
* Lainnya , seperti : a) BG untuk penangguhan bea cukai (misal: cukai tembakau, cukai alkohol, cukai pita kaset/DVD/VCD). b) BG untuk penebusan barang impor.c) Shipping Guarantee, untuk mengeluarkan barang dari pelabuhan.d) BG untuk pengadaan barang.e) BG untuk pembebasan bea masuk dan penangguhan PPN.
Sedangkan Bank Garansi yang umum digunakan dalam rangka proyek, untuk mendukung usaha konstruksi, adalah:
1. Bid Bond/Tender Bond
2. Performance Bond atau Bank Garansi Pelaksanaan
3. Advance Payment Bond atau Bank Garansi Uang Muka
4. Maintenance Bond atau Bank Garansi Pemeliharaan
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Bank Garansi:
1. Waktu berlaku dan berakhirnya perjanjian pokok
2. Waktu berlaku dan berakhirnya Garansi Bank
3. Waktu terjadinya cidra janji yang secara sah masih dapat ditanggung oleh Garansi Bank
4. Waktu selambat-lambatnya untuk pengajuan klaim oleh tertanggung.
Keempat hal di atas perlu mendapatkan perhatian, terutama bagi tertanggung, agar bilamana terjadi sesuatu yang tak diharapkan, maka klaim masih bisa dilakukan. Bagi tertanggung juga harus memperhatikan, apakah Bank Garansi tadi menggunakan pasal 1831 atau 1832, karena jika menggunakan pasal 1831, Bank tidak serta merta membayar klaim tersebut.
Kegunaan Bank Garansi :
Kapan anda memerlukan Bank Garansi? Apabila anda seorang kontraktor, pada awal ikut tender, anda harus menyerahkan Bank Garansi tender sebagai persyaratan untuk ikut tender. Karena jumlahnya relatif kecil, biasanya kontra garansi dapat menggunakan uang tunai atau tabungan terbeku. Bilamana anda menang proyek yang diikuti, anda harus menyerahkan Jaminan pelaksanaan, untuk meyakinkan pada pemilik proyek bahwa anda mampu menyelesaikan proyek tersebut. Biasanya dalam SPP/SPK (Surat Perjanjian Pemborongan/Surat Perjanjian Kontrak) telah ditentukan, bahwa anda berhak mendapat uang muka sebesar 20% (misalnya), dengan syarat anda menyerahkan jaminan uang muka atau Advance Payment Bond. Dengan uang muka tersebut, anda sudah mulai bisa mengerjakan proyek. Apabila usaha anda dinilai layak oleh Bank, maka Bank dapat memberikan kredit konstruksi, yang diperhitungkan dengan Bank Garansi uang muka, untuk menyelesaikan proyek.
Bila anda bergerak dibidang usaha perdagangan, anda sering harus membeli secara tunai atau kredit, stok barang yang akan dijual. Namun jika perusahaan yang memproduksi produk tadi mau menerima Bank Garansi, maka anda hanya perlu menyerahkan Bank Garansi pengadaan untuk dapat memperoleh stok barang dagangan tadi. Dengan Bank Garansi pengadaan, anda bisa mengatur cash flow, dan baru membayar sesuai yang ditentukan dalam Bank Garansi tersebut.
Referensi : http://edratna.wordpress.com/2008/01/07/bank-garansi-apa-dan-bagaimana-kegunaannya/

3. Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai,
- Simpanan Giro
Simpanan giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
Dana masyarakat giro adalah dana yang selalu dimiliki oleh suatu bank dan merupakan salah satu dana yang harganya relatif lebih murah dibanding dana lainnya yang dimiliki oleh suatu bank.

referensi : http://id.shvoong.com/business-management/investing/2137692-pengertian-giro/

- Simpanan Tabungan

Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki.

sumber : http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/giro-tabungan-dan-deposito/


- Simpanan Deposito
Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau Anda menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa Anda ambil setelah 3 bulan berlalu. Tentunya, Anda juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa Anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo. Bunga deposito biasanya lebih tinggi dibanding bunga tabungan. Ini karena uang Anda akan "dikunci" selama jangka waktu tertentu sehingga bank merasa perlu untuk menjanjikan suku bunga yang lebih tinggi dibanding suku bunga pada rekening tabungan yang uangnya bisa Anda tarik kapan saja. Inilah biasanya yang menjadi daya tarik utama deposito. Tidak seperti tabungan yang dapat dibuka dengan setoran awal yang kecil. Minimal setoran untuk penempatan deposito lebih besar, besarnya pada tiap bank bervariasi, tapi saat ini yang paling minimal adalah sebesar Rp 500.000. Keuntungan lainnya dari deposito adalah tidak dikenakannya biaya administrasi bulanan, karena jarangnya transaksi melalui rekening deposito. Walupun demikian pemotongan tetap ada yaitu sebesar pajak deposito yang diperhitungkan dari bunga deposito yang Anda dapatkan.
Referensi : http://www.perencanakeuangan.com/files/ProdukSimpanan.html

4. Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?
2% x 60.000.000 x [22-4] : 30
1.200.000 x 18 : 30
21.600,000 : 30
Bunga = 720.000

5. Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal Keterangan Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010 Saldo 700.000
07 Agustus 2010 Tarik tunai 200.000
12 Agustus 2010 Transfer masuk 600.000
19 Agustus 2010 Setor Kliring 100.000
26 Agustus 2010 Tarik tunai 1.000.000
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
700.000-200.000 = 500.000
500.000+600.000 = 1.100.000
1.100.000-100.000 = 1.000.000
1.000.000-1.000.000 = 0

Rabu, 02 Maret 2011

Tugas 1 Terapan Komputer Perbankan

Tugas I

Jelaskan Dari :

a. Uang

b. Jenis – Jenis Uang

c. Lembaga Keuangan

d. Bank

e. Klasifikasi Bank

f. Deregulasi Perbankan Indonesia

g. Sumber Dana Bank

h. Alokasi Dana Bank

Definisi | Pengertian | Arti dan Istilah

A.Uang

Uang pada ilmu ekonomi tradisional diartikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Funggsi Uang sebagai alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.


B. jenis-jenis uang di bagi menjadi 2 yaitu

Uang kartal dan uang giro

Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.

Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

* Uang Giral

Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.

Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.

c.bank

Definisi | Pengertian | Arti dan Istilah

Bank Secara sederhana dapat diartikan sebagai Lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serat memberikan jasa Bank lainnya.

Pengertian Bank menurut Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November tentang Perbankan: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentu-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

D. klasifikasi Bank

Klasifikasi bank

>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<>

E.Deregulasi Perbankan Indonesia

Deregulasi Perbankan Indonesia

1 Juni 1983
Mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)
Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
Paket Februari 1991(Paktri)
Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.
UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992
Telah disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.

Paket 29 Mei 1993 (Pakmei).
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)-- atau perimbangan antara modal sendiri dan aset -- sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996
Aturan yang terakhir keluar ini yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
Analisa:
Jadi, sebelum adanya paket deregulasi keadaan perekonomian di Indonesia khususnya dibidang perbankan mengalami kondisi yang kurang adil bagi bank yang bukan milik pemerintah, ketidak adilan itu antara lain hanya bank- bank milik pemerintah yang mampu menggunakan fasilitas khusus yang disediakan pemerintah antara lain: mendapatkan kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI), dan juga banyak menanggung program- program pemerintah. Oleh karena itu dengan adanya deregulasi perbankan, keadaan perbankan, milik pemerintah maupun swasta dapat meningkat lebih baik.

B. Sumber Dana Bank

Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.

Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
a) Dari bank itu sendiri
b) Dari masyarakat luas
c) Dan dari lembaga lainnya

1. Jenis Sumber Dana

a) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri

Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.

Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:

1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.

2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.

3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.

Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.

b) Dana yang bersumber dari masyarakat luas

Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.

Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:

1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.

c) Dana yang bersumber dari lembaga lain

Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:

1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.

2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.

3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.

4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan

H. PENGALOKASIAN DANA BANK

☺ Alokasi Dana : menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan

dana dalam bentuk simpanan. Wujud dari pengalokasian dana adalah kredit

atau aset yang dianggap menguntungkan bank.

☺ Kredit

- Berasal dari bahasa latin “Credere” artinya percaya

- UU Perbankan no. 10/1998, kredit adalah penyediaan uang atau tagihanberdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bankdgn pihak lain yang mewajibkan peminjam melunasi hutangnya setelahjangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

☺ Pembiayaan

UU Perbankan no. 10/1998, pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dgn pihak lain yg mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan

tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

☺ Jenis2 kredit

1. Dilihat dari segi kegunaan

a. Kredit investasi

b. Kredit modal kerja

2. Dilihat dari segi tujuan kredit

a. Kredit produktif

b. Kredit konsumtif

c. Kredit perdagangan

3. Dilihat dari segi jangka waktu

a. Kredit jangka pendek

b. Kredit jangka menengah

c. Kredit jangka panjang

4. Dilihat dari segi jaminan

a. Kredit dengan jaminan

b. Kredit tanpa jaminan

5. Dilihat dari segi sektor usaha

a. kredit pertanian

b. kredit peternakan

c. Kredit Industri

d. Kredit pertambangan

e. Kredit pendidikan

f. Kredit profesi

g. Kredit perumahan, dan

sektor lainnya

☺ Prinsip2 pemberian kredit

Kelayakan seseorang atau badan usaha penerima kredit dipengaruhi oleh 5C

dan 7 P yaitu:

1. Character : kemauan pemohon untuk memenuhi kewajiban.

2. Capacity : kemampuan, kepandaian dan ketrampilan menggunakan kredit

yang diterima sehingga memperoleh kemajuan, keuntungan serta

mampu melunasi kewajiban atau utangnya.

Pengalokasian Dana Bank 2

3. Capital : modal seseorang atau badan usaha penerima kredit.

4. Collateral : kepastian berupa jaminan yang dapat diberikan oleh penerima

kredit. Anggunan atau jaminan sebagai alat pengaman dari

ketidakpastian pada waktu yang akan datang pada saat kredit harus

dilunasi.

5. Condition of economies : dalam rencana pelepasan kredit harus mampu

melihat ke depan, yaitu bagaimana keadaan perekonomian masa yang

akan datang.

6. Personality : menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah laku

sehari-hari atau masa lalunya.

7. Party : mengklasifikasikan nsb ke dlm klasifikasi tertentu atau golongan2

tertentu berdasarkan modal, loyalitas, serta karakternya.

8. Perpose : mengetahui tujuan nsb dalam mengambil kredit.

9. Prospect : menilai usaha nsb dimasa yang akan datang menguntungkan

atau tidak.

10. Payment : ukuran bagaimana cara nsb mengembalikan kredit yang telah

diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit.

11. Profitability : Bagaimana kemampuan nsb mencari laba

12. Protection : Bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan

perlindungan.

☺ Jenis-jenis Pembebanan Suku Bunga Kredit

Metode pembebanan bunga :

1. Sliding Rate, Pembebanan bunga setiap bulan dihitung dari sisa

pinjamannya, sehingga jumlah bunga yang dibayar nasabah setiap bulan

menurun seiring dengan turunnya pokok pinjaman.

2. Flat Rate, Pembebanan bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjamannya,

demikian pula pokok pinjaman setiap bulan juga dibayar sama, sehingga

cicilan setiap bulan sama sampai kredit tersebut lunas.

3. Floating Rate, Jenis ini membebankan bunga dikaitkan dengan bunga

yang ada di pasar uang, sehingga bunga yang dibayar setiap bulan sangat

tergantung dari bunga pasar uang pada bulan tersebut.



Referensi ini diambil dari wikipedia dan postingan blog orang lain syadiashare.com

Rabu, 03 November 2010

TUGAS Akutansi 3

Tugas 1
Beberapa orang berpendapat bahwa akuntan seharusnya memusatkan perhatian hanya pada laporan keuangan dan memberikan urusan desain serta persiapan laporan manajerial pada spesialis system informasi. Apa sajakah kelebihan dan kelemahan pendapat ini?? Sejauh manakah akuntan seharusnya terlibat dalam pembuatan laporan yang melibatkan berbagai hal di luar ukuran keuangan, yang dipergunakan untuk mengukur kinerja?? Mengapa demikian ??
Jawab :

Kelebihannya : Akuntan tersebut berarti telah memiliki keinginan yang besar untuk mengetahui pengetahuan lain diluar pengetahuan akuntansinya.
Kelemahannya : Akuntan hanya sebatas ingin mengetahui pengetahuan lain saja, dan jika mendalami maka tugas-tugasnya sebagai akuntan akan terbengkalai.
Sejauh laporan keuangan suatu perusahaan tersebut masih berjalan dan seorang akuntan tersebut masih dibutuhkan. Karena bila akuntan tersebut tidak bertanggung jawab atas tugasnya, maka keuangan pada suatu perusahaan tersebut akan hancur dan akan terjadi ancaman kerugian bahkan perusahaan tersebut akan bangkrut.

TUGAS II
Pembagian tugas secara efektif kadang-kadang tidak layak secara ekonomis pada bisnis kecil. Elemen-elemen pengendalian internal apa yang menurut anda dapat mengimbangi ancaman tersebut ?? ..

Jawab :

Elemen-elemen yang dapat mengimbangi yaitu: Dengan memperbaiki prosedur pembagian tugas pada masing-masing pebisnis dilihat dari segi tingkat bisnisnya dan peralatan yang dipakai pada bisnis tersebut.

TUGAS III
Secara teoritis, suatu prosedur pengendalian perlu digunakan jika keuntungannya melebihi biayanya. Jelaskan cara memperkirakan keuntungan dan biaya dari pengendalian berikut ini :
a. Pemisahan tugas
b. Prosedur perlindungan data

Jawab :

a. Pemisahan tugas maksudnya pemisahan tugas sangat berpengaruh untuk memperoleh keuntungan yang besar. Sama artinya sedikit tugas maka keuntungan juga akan diperoleh sedikit akan tetapi banyak tugas maka diperoleh keuntungan yang banyak/besar pula. dengan cara ini kita dapat mengetahui mana pendapatan keuntungan yang lebih besar dengan yang lebih kecil. Dan cara ini termasuk salah satu faktor aktivitas pengendalian.

b. Prosedur perlindungan data maksudnya semua data di jaga atau dilindungi agar tidak terjadi penipuan yang dapat mengakibatkan hilangnya biaya maupun keuntungan yang nantinya akan diperoleh. Cara ini merupakan salah satu cara keamanan palan menjaga aset data.

Kamis, 21 Oktober 2010

sintem informasi akuntansi

1.Pembagian tugas secara efektif kadang-kadang tidak layak secara ekonomis pada bisnis kecil,,berikan pendapat anda!!
jawab :

menurut saya Dalam kasus ini dalam pembagian tugas di dalam bisnis kecil memang selalu tidak sesuai dengan peraturan yang ada dikarenakan minimnya upah/penghasilan yang didapat sehingga mempengaruhi pembagian tugas.




2.ketika anda ke bioskop, anda membeli tiket yang sudah di beri nomor dari loket atau kasir. Tiket tersebut kemudian di berikan ke orang lain di pintu masuk bioskop. Ketidak beraturan jenis apa yang ingin di hindari oleh bioskop ?
pengendalian apa yang di gunakan untuk menghindari ketidak beraturan tersebut ?
Resio dan panajan apa yag dapat anda identifikasi .

Jawab :
Pengendalian yang di gunakan , adalah pengendalian Preventive Control.
Resiko yang dapat saya identifikasi adalah , Bioskop tersebut tidak ingin terjadi kesalahan apa bila pada pintu masuk Bioskop tidak di periksa kembali nomor yang sudah di beri , dan menghindari adanya penonton yang tidak memiliki tiket .

PANAJAN ( EXPOSURE).
Adanya potensi kerugian dalam bentuk uang yang terjadi apabila sebuah ancaman terjadi.

contohnya:
Apabila sebuah bioskop tersebut tidak menerapkan system pengendalian Preventive Control. Maka akan terjadi kerugian, misalkan pada pintu masuk bioskop tersebut tidak di periksa kembali maka kemungkinan Penonton yang tidak membeli tiket , dapat masuk ke dalam gedung bioskop tersebut, Dan mengalami kerugian karena orang tersebut tidak membayar tiket masuk bioskop.

Selasa, 12 Oktober 2010

laporan keuangan

PT MAKMUR
Laporan Laba Rugi
per 31 Desember 2002
Pendapatan :
Pendapatan Komisi Rp 5.700.000
Pendapatan Sewa Rp 180.000 +
Jumlah Pendapatan Rp 5.880.000

Biaya-biaya :
Biaya Perlengkapan Rp 3.900.000
Biaya Pemeliharaan Rp 80.000
Biaya Iklan Rp 395.000
Biaya Telepon Rp 50.000 +
Jumlah Biaya-biaya Rp 4.425.000 -

Laba bersih Rp 1.455.000




PT MAKMUR
Laporan Perubahan Modal
per 31 Desember 2002
Modal Awal PT Makmur Rp 10.000.000
Laba Bersih Rp 1.455.000+

Modal Akhir Rp 11.455.000




PT MAKMUR
Neraca
per 31 Desember 2002
Aktiva
Aktiva Lancar :
Kas Rp 6.200.000
Piutang Dagang Rp 2.240.000
Perlengkapan Kantor Rp 265.000
Bunga dibayar dimuka Rp 50.000
Sewa dibayar dimuka Rp 900.000 +
Total Aktiva Lancar Rp 9.655.000

Harta Tetap :
Peralatan Kantor Rp 6.600.000 +

Total Harta Tetap & Lancar Rp 16.255.000

Utang dan Modal
Utang :
Utang Dagang Rp 1.800.000
Utang Wesel Rp 3.000.000 +

Total Utang Rp 4.800.000

Modal :
Modal PT Makmur Rp 11.455.000 +



Total Utang & Modal Rp 16.255.000


PT MAJU
Laporan Laba Rugi
per 31 Desember 2001
Pendapatan :
Pendapatan Komisi Rp 11.000.000
Pendapatan Bunga Rp 3.000.000 +
Jumlah Pendapatan Rp 14.000.000

Biaya-biaya :
Biaya Iklan Rp 1.000.000
Biaya Listrik Rp 2.500.000 +
Jumlah Biaya-biaya Rp 3.500.000 -

Laba bersih Rp10.500.000




PT MAJU
Laporan Perubahan Modal
per 31 Desember 2001
Modal Awal PT Maju Rp 6.000.000
Laba Bersih Rp 10.500.000 +
Rp 16.500.000
Pengambilan Prive Maju Rp 2.000.000 -
Modal Akhir Rp 14.500.000



PT MAJU
Neraca
per 31 Desember 2001
Aktiva
Aktiva Lancar :
Kas Rp 6.000.000
Piutang Rp 2.000.000
Perlengkapan Kantor Rp 3.000.000
Sewa dibayar dimuka Rp 1.500.000 +
Total Aktiva Lancar Rp 12.500.000

Harta Tetap :
Peralatan Kantor Rp 4.000.000
Tanah Rp 5.000.000 +

Total Harta Tetap&Lancar Rp 21.500.000

Utang dan Modal
Utang :
Utang Gaji Rp 2.000.000
Utang Usaha Rp 5.000.000 +

Total Utang Rp 7.000.000

Modal :
Modal PT Maju Rp 14.500.000 +



Total Utang & Modal Rp 21.500.000

Senin, 11 Oktober 2010

sistem informasi akutansi

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah Sistem Informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :

  • Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.

  • Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

  • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.

SIA terdiri dari 3 subsistem:

  • Sistem pemrosesan transaksi

mendukung proses operasi bisnis harian.

  • Sistem buku besar/ pelaporan keuangan

menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.

  • Sistem pelaporan manajemen

yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.


Sistem informasi akuntansi (SIA) termasuk dalam kategori TPS (transactions processing systems). SIA memproses transaksi-transaksi yang melibatkan unsur moneter alias uang sedemikan rupa sehingga menjadi informasi berupa laporan keuangan yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan.

Bagaimana transaksi yang tidak melibatkan uang? misalnya pegawai yang resah karena lingkungan kerja yang kotor dan berbahaya, konsumen yang komplain atas pelayanan perusahaan, karyawan yang rajin, masyarakat sekitar perusahaan yang mengeluh karena limbah perusahaan yang mengotori air dan tanah mereka? Ini tidak masuk dalam fokus akuntansi. Jadi perlu disadari bahwa informasi keuangan yang dihasilkan dari SIA adalah sangat bias dan tidak lengkap.

SIA adalah sub-sistem dalam suatu sistem yang lebih besar yaitu sistem informasi bisnis (SIB). SIB meliputi tidak hanya akuntansi, tapi juga departemen fungsional lainnya seperti keuangan, pemasaran, produksi, sdm, riset dan pengembangan.

SIA menerima input transaksi2 keuangan seperti transaksi penjualan, pembelian, pembayaran, penerimaan uang. Transaksi2 tadi bisa dikategorikan sebagai data, yaitu bahan baku yang belum memiliki nilai manfaat. Setelah diolah (diproses) oleh komponen2 dalam SIA, akan dihasilkan output berupa informasi laporan keuangan. Informasi ini harus berkualitas, yang memenuhi syarat: (1) dapat dipahami (understandability) artinya pengguna informasi dapat merasakan pentingnya informasi tersebut. (2) tepat waktu (timeliness), (3) mempunyai nilai prediksi (predictive value), (4) bebas dari bias (freedom from bias) atau objektif., (5) dapat dibandingkan (comparability), (6) tepat (acccuracy), dan (6) lengkap (completeness).

COBIT 4.1 yang dibuat oleh IT Governance Institute di tahun 2007 menyatakan bahwa informasi yang berkualitas ialah informasi yang mempunyai ciri2: efektif, efesien, kerahasiaan, integritas, ketersediaan, kepatuhan dan keterandalan.

Lalu bagaimana memastikan bahwa informasi yang dihasilkan oleh SIA suatu perusahaan adalah berkualitas? Akuntan harus fokus pada proses2 bisnis yang terjadi pada suatu perusahaan dan juga pengendalian2 (controls) yang ada dan harusnya ada dalam proses2 bisnis tersebut. Untuk itu seorang akuntan harus paham praktik-praktik terbaik tentang proses bisnis dan pengendalian suatu organisasi.

Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

SIA dan STRATEGI KORPORAT
• Strategi dan Posisi Strategis
Ada 2 strategi dasar bisnis yang dapat diikuti oleh perusahaan, berdasarkan argumentasi seorang professor bisnis di Harvard, Michael Porter. yaitu :
1. Strategi diferensiasi produk memerlukan penambahan beberapa fitur atau pelayanan atas produk Anda yang tidak diberikan oleh para pesaing. Dengan melakukan hal ini, perusahaan akan dapat menetapkan harga premium ke para pelanggannya.
2. Strategi biaya rendah (low-cost) memerlukan perjuangan untuk menjadi penghasil suatu produk atau jasa yang paling efisien.
Kadang-kadang, sebuah perusahaan dapat berhasil baik dalam menghasilkan produk yang lebih baik dari para pesaingnya dengan biaya yang lebih rendah dari biaya rata-rata untuk industri tersebut. Akan tetapi, biasanya perusahaan harus memilih di antara kedua strategi tersebut. Apabila mereka berkonsentrasi untuk menjadi penghasil produk yang biayanya paling rendah, mereka harus melepas beberapa keistimewaan penambah nilai yang mungkin membedakan produk mereka dengan produk lainnya. Apabila mereka berfokus pada diferensiasi produk, mereka tampaknya tidak akan memiliki biaya yang paling rendah dalam industri mereka. Jadi, strategi bisnis melibatkan pemilihan.
Porter menggambarkan 3 posisi strategi dasar, yaitu :
1. Posisi strategis berdasar keanekaragaman (variety-based) melibatkan produksi atau penyediaan sebagian dari produk atau jasa dalam industri tertentu. Contoh: Jiffy Lube International adalah perusahaan yang mengadopsi posisi strategis berdasar keanekaragaman, dimana perusahaan tersebut tidak menyediakan jasa perbaikan mobil yang beranekaragam, tetapi mereka berfokus pada jasa ganti oli dan pelumas.
2. Posisi strategis berdasar kebutuhan (needs-based) melibatkan usaha untuk melayani hampir seluruh kebutuhan dari kelompok pelanggan tertentu. Termasuk didalamnya adalah mengidentifikasi target pasar. Sebagai contoh : sebuah perusahaan yang memfokuskan pada para pensiunan.
3. Posisi strategis berdasar akses (access-based) melibatkan sebagian pelanggan yang berbeda dari pelanggan lainnya dalam hal faktor-faktor seperti lokasi geografis atau ukuran. Hal ini menimbulkan perbedaan kebutuhan dalam melayani para pelanggan tersebut. Contoh : Perusahaan Edward Jones mengadopsi posisi strategis berdasar akses, dimana kantor pialang sahamnya sebagan besar terletak di kota-kota kecil yang tidak dilayani oleh kantor pialang lainnya yang lebih besar.
Memilih sebuah posisi strategis adalah hal yang penting karena hal tersebut memungkinkan perusahaan untuk memfokuskan usaha-usahanya atau akibatnya perusahaan berisiko mencoba menjadi segalanya untuk semua orang.
• Teknologi Informasi dan Strategi Bisnis
Perkembangan teknologi informasi dapat mempengaruhi strategi. Perkembangan internet sangat mempengaruhi cara berbagai tahapan rantai nilai dilaksanakan. Contoh : untuk produk-produk yang dapat diubah menjadi data digital, internet memungkinkan organisasi untuk secara signifikan mempersingkat aktivitas inbound dan outbond logistics mereka.
Selain secara langsung mempengaruhi cara-cara organisasi menjalankan aktivitas-aktivitas rantai nilai mereka, internet juga dapat secara signifikan mempengaruhi baik strategi dan posisi strategis. Contoh: internet secara dramatis dapat mengurangi biaya, dan karenanya membantu perusahaan mengimplementasikan strategi biaya rendah (low-cost strategy). Akan tetapi, jika setiap perusahaan dalam industri tertentu mempergunakan internet untuk mengadopsi strategi biaya rendah, maka pengaruhnya akan problematis. Bahkan, salah satu hasil yang mungkin terjadi adalah persaingan harga yang ketat antar-perusahaan. Apabila hal ini terjadi, hasil dari penghematan biaya yang diberikan oleh internet akan diperoleh para pelanggan, bukan dikuasai oleh perusahaan dalam bentuk laba tinggi. Lebih jauh lagi, karena setiap perusahaan dapat mempergunakan internet untuk mempersingkat aktivitas-aktivitas rantai nilainya, sepertinya tidak mungkin perusahaan dapat menggunakan internet untuk mendapatkan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan jika dihadapkan dengan para pesaingnya. Oleh karena itu, begitu sebagian besar perusahaan dalam suatu industri mulai mengintegrasikan secara penuh internet ke dalam rantai nilai mereka, pengaruhnya mungkin adalah mendorong perusahaan untuk bergeser dari mengikuti strategi biaya rendah, ke semacam bentuk strategi diferensiasi produk.
Internet juga dapat mempengaruhi keinginan relatif untuk mengikuti ketiga posisi strategis yang digambarkan sebelumnya. Sebagai contoh, dengan secara drastis mengurangi atau menghilangkan halangan geografis, internet membuat produk suatu perusahaan tersedia di hampir semua tempat. Konsekuensinya adalah merupakan hal yang sulit untuk membuat atau mempertahankan posisi strategis berdasar akses. Ini hanyalah suatu contoh tentang bagaimana cara internet dapat mempengaruhi strategi dan pilihan posisi strategis perusahaan.
• Peran SIA
SIA suatu organisasi memainkan peranan penting dalam membantu organisasi mengadopsi dan mempertahankan posisi strategis. Mencapai kesesuaian yang baik antar aktivitas membutuhkan pengumpulan data tiap aktivitas. Hal lain yang juga penting adalah sistem informasi harus mengumpulkan dan mengintegrasikan baik data keuangan maupun non-keuangan dari aktivitas-aktivitas organisasi.


Jumat, 09 Juli 2010


Ketika berbicara
tentang Magelang, maka orang akan langsung nyandak Akmil atau Candi
Borobudur. Itu semua tidak salah, karena memang semuanya ada di
Magelang. Akmil di Kota Magelang, sementara Candi Borobudur di
Kabupaten Magelang-nya.dan dua-duanya sama-sama kondang kaloka sak
...Nusuwantoro uga monconegoro
Namun, ada hal
lain yang mungkin belum begitu kondang, yaitu kawasan wisata Ketep
Pass.kita bisa melihat pemandangan 5 Gunung skaligus waw sangat menarik kan untuk di kunjungi