Senin, 08 Maret 2010
kewarganegaraan NKRI
KEWARGANEGARAAN LATAR BELAKANG Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia di mulai sebelum dan selama penjajahan dan di lanjutkan merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai mengisi kemerdekaan itu sendiri. Hal ini menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda dan ditanggap oleh bangsa Indonesia.berdasarkan persamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang di landasi oleh jiwa tekat dan semangat kebangsaan=>tumbuh menjadi kekuatan sehingga terwujud NKRI. Semangat perjuangan merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melakukan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan kesanggupan dan kemauan luar biasa yang harus di miliki oleh setiap WNI. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia pada perjuangan fisik merebut dan mempertahankan kemerdekaan mengandung nilai-nilai perjuangan yang menjadi landasan dalam mengisi kemerdekaan. Dalam menghadapi globalisasi di perlukan perjuangan non fisik sesuai bidang profesinya masing-masing yang di landasi nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku yang cinta tanah air , mengutamakan pesatuan dalam rangka bela Negara demi utuhnya NKRI. Dalam rangka perjuangan non fisik sesuai bidangnya masing-masing di perlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap WNI pada umumnya dan manusiawi sebagi calon cendekiawan melalui pendidikan kewarganegaraan. HAKEKAT PENDIDIKAN =>Upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemeritah untuk mejamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya selaku warga masyarakat, bangsa dan Negara secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa negara dan hubungan internasional. KEMAMPUAN WARGA NEGARA Suatu negara untuk hidup berguna dan bermakna serta mengartisipasi pekembangan sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) yang berlandaskan nilai-nilaiPancasila, keagamaan dan perjuangan bangsa. Kualitas warga negara akan di tentukan oleh keyakinan –keyakinan sikap hidup bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara disamping derajat penguasaan IPTEKS yang di pelajarinya. Pembekalan di atas dengan melalui pendidikan Pancasila, pendidikan Agama, pendidikan Kewarganegaraan, ISD, IBD, IAD sebagai latar aplikasi nilai dalam kehidupan. MENUMBUHKAN WAWASAN WARGA NEGARA Untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan ,pengertian antar bangsa dan perdamaian dunia serta kesadaran bela negara , sikap dan perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa , wawasan nusantara, ketahanan nasional kepada setiap WNI harus menguasai IPTEKS yang merupakan misi dan taggung jawab Depdiknas. Hak-hak kewajiban warga negara terutama kesadaran bela negara akan benar-benar menjadi sikap dan perilaku warga negara bila mereka dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi , HAM sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang sesuai dengan kehidupan. DASAR PENDIDIKAN WARGA NEGARA => UU no. 2/1989 yangdiubah dengan UU no.20/2003 tentang sitem pendidikan nasional menyatakan kurikulum dan isi pendidikan yang memuat pendidikan Ppancasila, pendidikan Agama, pendidikan Kewarganegaraan terus di tingkatkan dan di kembangkan di semua jalur jenis dan jenjang pendidikan. KOMPETENSI YANG DI HARAPKAN Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas penuh rasa tanggung jawab dari mahasiswa dengan berperilak: 1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa. 2. berbudi pekerti luhur , disiplin dalam masyarakat , berbangsa dan bernegara. 3. bersikap rasional ,dinamis dan sadar hak akan kewajiban sebagai warga negara. 4. bersikap profesional yang di sadari oleh kesadaran bela negara. 5. aktif memanfaatkan IPTEKS untuk kepentingan kemanusiaan,bangsa dan negara. PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA Bangsa => orang yang bersamaan asal keturunan adat bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. => kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Bangsa Indonesia => sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan sama dan menyatakan dirinya sebagi suatu bangsa serta berproses di dalam suatu wilayah di nusantara/Indonesia. Negara => suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama- sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok manusia tadi. => suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan yang memaksa dan dalam suatu wilayah masyarakat tertentu yang membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial. TEORI TERBENTUKNYA NEGARA 1. Teori Hukum Alam => tokohnya Plato, Aristoteles, Kondisi alam => tumbuh manusia => timbul negara 2. Teori Ketuhanan => Islam dan Kristen Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara. Teori Perjanjian => tokohnya THOMAS HOBBES Manusia menghadapi keadaan alam timbul kekerasan, manusia akan musnah bila tidak berubah cara-caranya, maka bersatulah manusia untuk melawan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama. TERJADINYA NEGARA DI JAMAN MODERN 1. penaklukan 2 peleburan (fusi) 3. pemisahan diri 4. pendudukan UNSUR dalam NEGARA 1. bersifat Konstitutif: a. wilayah => udara, darat, perairan b. rakyat c. pemerintahan berdaulat 2. bersifat Deklaratif a. Tujuan negara b. UUD c. Pengakuan *DE FAKTO *DE JURE d.menjadi anggota PBB Bentuk Negara a. kesatuan (unitari) b. serikat (federation) NKRI didirikan berdasarkan UUD1945 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya ,hak dan kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu sistem kenegaraan. Kewajiban kewajiban terhadap warganya pada dasarnya memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi serta melindungi hak asasinya sebagai manusia. Proses bangsa menegara adalah suatu proses yang memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, dimana sekelompok manusia yang ada di dalamnya merasakan sebagai bagian dari bangsa dan terbentuknya negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa serta dirasakan kepentinganya oleh bangsa itu sehingga tumbuh kesadaran untuk mempertahankan tetap tegaknya negara melalui upaya bela negara => dapat terlaksana dengan baik bila tercipta pola pikir, sikap dan tindak /perilaku bangsa berbudaya. Bangsa yang berbudaya adalah bangsa yang mau melaksanakan hubungannya dengan: - penciptanya (agama) - pemenuhan kebutuhan (ekonomi) - alam dan sesama (sosial) - kekuasaan (politik) - ketenagan dan kenyamanan hidup (hankam) Adanya NKRI adalah karena kemerdekaan yang merupakan hak segala bangsa =>merupakan alasan/dalil/teori pembenaran paling mendasar tentang adanya negara. HUBUNGAN WARGA NEGARA DAN NEGARA (UUD 1945) Diatur dalam pasal-pasal :26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34. PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI 1. KonsepDemokrasi => bentuk kekuasaan (kratein) dari oleh dan untuk rakyat (demos). Kekuasaan menyiratkan arti politik/pemerintahan, rakyat/masyarakat di definisikansebagai warga negara. Dalam kenyataan tidak semua warga negara dapat langsung terlibat dalam demokrasi, hanya mereka yang karena sebab tertentu seperti: mempunyai pengaruh dan menguasai suara politik, atau terpilih sebagai wakil . Sementara sebagian rakyat hanya puas jika kepentingannya terwakili tetapi tidak mempunyai kemampuan dan kesempatan dalam mengefektifkan haknya sebagai warga negara. 2. Bentuk Demokrasi (sistem pemerintahan negara) . Setiap negara mempunyai ciri khas dan ini ditentukan oleh sejarah , kebudayaan , pandangan hidup, tujuan yang ingin di capai. pemerintahan monarchi -monarchi mutlak (absolut) -monarchi konstitusional -monarchi parlementer b. pemerintahan republik *Res => pemerintahan *Publika => rakyat => pemerintahan yang di jalankan oleh dan untuk kepentingan rakyat KEKUASAAN DALAM PEMERINTAHAN Menurut JOHN LOCKE, kekuasaan dibagi dalam : 1. legislatif 2. eksekutif 3. federatif 4. yudikatif MONTESQUE, memisahkan menjadi 3 kekuasaan yang masing-masing berdiri sendiri (independent): 1. legislatif 2. eksekutif 3. yudikatif KLASIFIKASI SISTEM PEMERINTAHAN sistem kepartaian - poli partism sytem (multi partai) - biparty system (sitem dua partai) - monoparty sytem (sistem satu partai) sitem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara hubungan antara pemegang kekuasaan negara. DEMOKRASI INDONESIA Demokrasi di pandang sebagai suatu mekanisme dan sebagai cita-cita suatu hidup berkelompok yang menumbuhkan sifat demokratik dan UUD 1945 menyebutnya kerakyatan. Paham yang dianut dalam sytem kenegaraan RI adalah negara kesatuan /UNI. Kekuasaan negara di bagi 6: lembaga konstitutif => MPR lembaga legislatif => DPR lembaga eksekutif => PRESIDEN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar